Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo secara resmi membuka masa sidang tahun 2025 setelah membacakan laporan tahunan kinerja MK tahun 2024 dalam Sidang Pleno Khusus yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (1/1).
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” ucap Suhartoyo saat membuka sidang.
Dalam laporan tersebut, Suhartoyo mengungkapkan pencapaian Mahkamah sepanjang tahun 2024. MK berhasil menangani ratusan perkara, termasuk pengujian undang-undang dan perselisihan hasil pemilu. Secara rinci, Mahkamah menangani 240 perkara pengujian undang-undang, yang terdiri atas 189 perkara baru di tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 perkara telah diputus dengan rincian: 18 perkara dikabulkan, 77 perkara ditolak, 22 perkara ditarik kembali, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara gugur, dan dua perkara dinyatakan bukan kewenangan MK.
“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 merupakan yang terbanyak dalam satu tahun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Suhartoyo.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Bersama Wamen BUMN
Selain itu, MK juga menyelesaikan 308 perkara perselisihan hasil pemilu, yang terdiri atas 294 perkara terkait DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres. Dari jumlah tersebut, MK mengabulkan 45 perkara, menolak 64 perkara, tidak menerima 149 perkara, mencatat 15 perkara yang ditarik kembali, 20 perkara gugur, dan 15 perkara lainnya dinyatakan bukan kewenangan MK.
Sidang Pleno Khusus kali ini juga merupakan momen untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang MK, yang mengharuskan penyampaian laporan berkala kepada publik secara terbuka. Laporan ini mencakup rincian permohonan yang diregistrasi, diperiksa, dan diputus, serta pengelolaan keuangan, kinerja, dan tugas administrasi lainnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada MK selama ini. Semoga laporan ini menjadi cerminan keterbukaan serta motivasi bagi Mahkamah untuk terus mencapai kemajuan,” tutur Suhartoyo.
Sidang dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad. Hadir pula Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Wakil Menkopolhukam Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Mendagri Bima Arya, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Forum ini menjadi ajang untuk memperkuat akuntabilitas MK di mata publik dan menegaskan komitmen lembaga terhadap transparansi dan profesionalisme. Suhartoyo menyampaikan harapan agar capaian pada tahun 2025 dan tahun-tahun mendatang dapat terus meningkat, sejalan dengan semangat keterbukaan yang diusung oleh Mahkamah.
Dengan resmi dibukanya masa sidang tahun 2025, MK siap melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan di Indonesia.