Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol pada Minggu (15/2) malam. Langkah ini dilakukan setelah adanya instruksi langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, untuk meningkatkan ketertiban serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.
Petugas berkoordinasi dan berkolaborasi dengan personel Jasa Marga di lapangan. Sinergi tersebut terlihat di sejumlah titik strategis, mulai dari Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, hingga Tol Merak. Operasi ini menyasar pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan, khususnya truk yang berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat serta kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dan dimensi.
Irjen Agus menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari dirinya. Ia menyampaikan bahwa upaya itu dilakukan demi menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk menekan risiko kecelakaan, terutama di ruas tol dengan volume kendaraan tinggi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Polantas menyisir bahu jalan dan mendapati sejumlah truk besar berhenti tanpa kondisi darurat. Petugas kemudian menghampiri pengemudi dan meminta mereka segera melanjutkan perjalanan. Selain itu, aparat juga memberikan edukasi mengenai bahaya berhenti di bahu jalan tol tanpa alasan yang sah.
Bahu jalan pada jalan tol sejatinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau dalam situasi darurat. Kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut dapat memicu kecelakaan beruntun, terutama tabrak belakang. Risiko ini meningkat pada malam hari ketika jarak pandang pengemudi terbatas dan kecepatan kendaraan relatif tinggi.
Tidak hanya itu, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) juga menjadi fokus utama dalam operasi ini. Truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai aturan dinilai memperbesar potensi kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan. Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ini juga sering memicu kemacetan panjang.
Pada jam-jam sibuk, sejumlah truk angkutan barang kerap melintas di lajur kanan atau lajur cepat. Praktik tersebut memicu perlambatan arus kendaraan lain dan menciptakan antrean panjang. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari pengguna jalan dan menjadi perhatian berbagai pihak. Oleh karena itu, penindakan terhadap pelanggaran lajur menjadi bagian dari strategi pengendalian lalu lintas di jalan tol.
Operasi yang digelar pada malam hari itu juga mempertimbangkan faktor waktu. Aktivitas distribusi logistik biasanya meningkat pada malam hingga dini hari. Dengan demikian, pengawasan langsung di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang.
Kakorlantas memastikan bahwa langkah penertiban ini tidak bersifat sementara. Ia menyatakan bahwa operasi akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Terlebih lagi, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat menjelang bulan Ramadan. Pada periode tersebut, arus kendaraan pribadi dan angkutan barang cenderung mengalami lonjakan signifikan.
Selain penindakan, pendekatan persuasif juga dikedepankan. Petugas tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga menyampaikan imbauan agar pengemudi memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan tol.
Di sisi lain, kolaborasi antara kepolisian dan pengelola jalan tol dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Koordinasi di lapangan memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap potensi gangguan lalu lintas. Dengan pengawasan terpadu, pelanggaran dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi rambu-rambu serta ketentuan yang berlaku di jalan tol. Pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan barang diharapkan tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir atau tempat beristirahat. Apabila kendaraan mengalami kendala teknis, pengemudi diminta segera menghubungi petugas agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Upaya penertiban ini menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas nasional. Dengan meningkatnya pengawasan terhadap truk ODOL dan pelanggaran bahu jalan, aparat berharap risiko kecelakaan dapat ditekan. Di saat yang sama, kelancaran distribusi logistik tetap terjaga tanpa mengorbankan aspek keselamatan.
Melalui langkah tegas dan terukur, kepolisian berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas di jalan tol. Konsistensi pengawasan diharapkan mampu menciptakan efek jangka panjang, sehingga pengguna jalan semakin disiplin dan sadar akan tanggung jawabnya. Dengan demikian, jalan tol dapat berfungsi optimal sebagai jalur cepat yang aman dan efisien bagi seluruh masyarakat.