RuangSidang.com – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan respons tegas terkait pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi pimpinan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Luhut menyatakan bahwa ada masalah kepemimpinan yang mendasari keputusan tersebut.
Luhut mengungkapkan rasa kesalnya dalam sebuah talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024). Ia menyebut bahwa Otorita IKN merupakan organisasi yang kuat dengan semua aturan pendukung yang telah tersedia, sehingga seharusnya setiap keputusan bisa diambil dengan mudah.
“Itu menyangkut leadership aja, saya nggak bisa bicara aib orang lah,” ujar Luhut. Ia menambahkan bahwa semua undang-undang yang diperlukan untuk membuat organisasi tersebut kuat sudah ada. “Menurut saya (Otorita) IKN itu semua UU yang dibutuhkan jadi organisasi yang kuat itu dia punya, kasarnya dia bikin keputusan apa aja itu jalan gitu,” jelas Luhut.
Namun, Luhut menilai bahwa Bambang dan Dhony tidak menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan, yang menjadi alasan utama dirinya merasa kesal. “Kan sudah ada kewenangan semua ya lakuin dong, saya kesal aja lihatnya gitu lho,” ungkapnya.
Selain masalah kepemimpinan, Luhut juga menyinggung soal pembebasan lahan yang belum tuntas sebagai salah satu penyebab kekecewaannya. Sebagai Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi, Luhut telah memimpin rapat terkait pembebasan lahan di IKN. Namun, keputusan dari rapat tersebut tidak dijalankan oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana,” kata Luhut. Ia mengungkapkan bahwa eksekusi keputusan yang sudah dibuat seharusnya bisa dilakukan tanpa kendala, tetapi kenyataannya tidak demikian.
Setelah mundurnya Bambang sebagai Kepala Badan Otorita, pemerintah menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Otorita. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Badan diisi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Julo Antoni, sebagai Plt.
Basuki Hadimuljono mengakui bahwa masalah pembebasan lahan di IKN menjadi tugas berat yang harus segera diselesaikan. Salah satu tantangan utamanya adalah penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) untuk lahan bermasalah seluas 2.086 hektare. Lahan tersebut bersengketa dengan penduduk lokal di IKN.
Basuki menjelaskan adanya potensi untuk memindahkan proyek dari lahan yang bermasalah dengan warga setempat. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah tetap menjadi prioritas agar proyek dapat dibangun di tanah tersebut.
“Tadi arahan presiden yang tentang 2.086 hektare lahan itu sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK plus tapi itu harus kita laksanakan segera. Arahan bapak presiden selesaikan dengan sebaik-baiknya kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan oke, atau IKN yang akan ngalah,” ujar Basuki setelah ditunjuk sebagai Kepala Otorita di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Basuki menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika masyarakat setuju tanah mereka digunakan, maka akan dilakukan relokasi dan diberikan ganti rugi yang sesuai. Jika tidak ada kesepakatan, Otorita IKN bisa saja mengalihkan lokasi pembangunan.
“Belum tentu (masyarakat digusur). Tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan,” jelas Basuki.
Dalam situasi ini, kepemimpinan yang kuat dan keberanian dalam mengambil keputusan menjadi kunci utama. Pemerintah berharap dengan penunjukan pejabat sementara ini, permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan dan proyek pembangunan IKN bisa berjalan sesuai rencana. Tantangan terkait lahan dan kepentingan masyarakat harus ditangani dengan bijak untuk memastikan kelancaran pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.
Baca juga: Polri Terus Buru Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Diduga Ada Di Sini!
Sumber: Detik