RuangSidang.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk menutup platform media sosial X. Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik terkait potensi pemblokiran platform tersebut karena masalah konten yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (18/6/2024), Budi Arie Setiadi menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga kebebasan berpendapat dan penggunaan media sosial di Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa X harus mematuhi aturan yang berlaku terkait konten yang diizinkan.
“Pemerintah tidak akan menutup media sosial X,” ujar Budi Arie kepada Kompas.com. “Namun, X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.”
Budi Arie menyampaikan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu ini. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan produktif. “Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif,” tambahnya.
Kementerian Kominfo saat ini sedang mengkaji lebih lanjut terkait kebijakan pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam mengenai hal ini.
“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024). Ia mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif dan telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa.
Semuel menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil jika X tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. “Kita sudah memberikan peringatan. Jika tidak ada tindakan dari pihak X, kita akan mengambil langkah tegas,” jelasnya.
Selain itu, Budi Arie juga menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta operator seluler dan penyedia layanan internet untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran konten judi dan pornografi di dunia maya. Hal ini sebagai bagian dari langkah proaktif untuk menjaga ruang digital yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna di Indonesia.
Kementerian Kominfo berencana untuk mengadakan konferensi pers dalam waktu dekat guna mengumumkan langkah-langkah konkret yang akan diambil terkait kebijakan konten pornografi di X. “Kami akan menyampaikan secara resmi langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani masalah ini,” kata Budi Arie.
Sementara itu, beberapa pihak dari masyarakat dan organisasi telah menyuarakan dukungan mereka terhadap langkah pemerintah dalam mengatur konten di media sosial. Mereka menilai bahwa langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten yang tidak sesuai.
Di sisi lain, ada juga kritik dari sebagian pengguna media sosial yang merasa bahwa langkah ini bisa membatasi kebebasan berekspresi. Menanggapi hal ini, Budi Arie menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
“Tujuan kami bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi untuk memastikan bahwa ruang digital kita aman dan bebas dari konten yang merusak,” jelas Budi Arie. Ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
Dalam situasi ini, kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga ruang digital yang sehat. Pemerintah berharap agar platform media sosial seperti X dapat bekerja sama dalam mematuhi regulasi yang ada demi kebaikan bersama.
“Kami berharap X dan platform media sosial lainnya dapat mematuhi regulasi yang ada dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang positif,” tutup Budi Arie.
Melalui langkah-langkah yang diambil ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa ruang digital di Indonesia tetap sehat dan produktif, serta bebas dari konten yang dapat merusak moral dan etika masyarakat. Kementerian Kominfo akan terus mengawasi perkembangan ini dan siap mengambil tindakan jika diperlukan.
Baca juga: Ramai Ditekan Netizen, Luna Maya dan Maxime Tunggu Momen Tepat untuk Menikah
Sumber: Kompas.