RuangSidang.com – Seorang wisatawan berinisial NM, warga Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kemacetan parah di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 15 September 2024. Wanita tersebut diduga kelelahan setelah terjebak macet selama sekitar sembilan jam. NM menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 21.00 WIB, tepat setelah selesai berwisata di Agrowisata Gunung Mas, Cisarua.
Kejadian tragis ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan masalah lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan wisata Puncak, terutama pada akhir pekan atau hari libur panjang. Kondisi tersebut mendorong anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan, untuk mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap lalu lintas di kawasan tersebut.
DPRD Bogor Desak Evaluasi Lalu Lintas di Puncak
Nurunnisa, yang merupakan wakil dari daerah pemilihan kawasan Puncak, menyatakan keprihatinannya terhadap kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, penataan kawasan wisata Puncak harus melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, untuk mengatasi masalah kemacetan yang sudah menjadi masalah kronis.
“Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Puncak memang telah mengubah estetika kawasan, tetapi hal yang lebih penting adalah memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan,” ungkap Nurunnisa saat diwawancarai pada Senin, 16 September 2024. Menurutnya, kemacetan di Puncak bukanlah masalah yang bisa diselesaikan secara sementara, melainkan memerlukan solusi jangka panjang.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat segera memaksimalkan jalan alternatif di Puncak untuk mengurangi kemacetan di jalur utama. “Setiap akhir pekan atau libur panjang, kemacetan di sini bisa sangat parah. Ini harus segera diatasi, bukan hanya solusi sementara,” tambahnya.
Nurunnisa juga menyoroti peran kendaraan roda dua dalam memperparah kemacetan. Menurutnya, pengendara sepeda motor sering kali tidak diatur dengan baik dalam skema rekayasa lalu lintas yang ada. Ia mengusulkan agar ada penanganan khusus bagi kendaraan roda dua, seperti penerapan ganjil genap atau metode lain untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa titik.
“Bukan untuk mendiskriminasi, tetapi kenyataannya sepeda motor sering menjadi penyebab kemacetan di beberapa titik,” tuturnya. Ia juga meminta agar pemerintah menyediakan pusat layanan darurat di titik-titik rawan kemacetan. Hal ini diperlukan untuk memastikan para wisatawan yang terjebak macet tetap mendapatkan bantuan, seperti air minum atau makanan, yang sulit didapatkan karena relokasi PKL.
“Pemerintah harus bertanggung jawab memberikan solusi lain, seperti pusat layanan darurat di titik-titik yang sering macet,” tambahnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa NM meninggal bukan karena terlambat evakuasi akibat kemacetan, melainkan karena penyakit yang diduga sudah ada sebelumnya. Menurut Rizky, korban mulai merasa pusing dan sesak napas saat dalam perjalanan pulang setelah berwisata. Setelah dikeluarkan dari bus dan dibawa ke sebuah masjid di kawasan Agrowisata Gunung Mas, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat tersebut.
“Korban bukan meninggal karena terlambat dievakuasi. Saat itu bus masih berada di area wisata, jadi evakuasi berjalan lancar,” jelas AKP Rizky.
Selama 24 jam pada hari Minggu, 15 September 2024, Satlantas Polres Bogor mencatat sekitar 140 ribu kendaraan melintasi jalur wisata Puncak. Kepadatan ini mendorong kepolisian untuk menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way menuju Jakarta, yang dilakukan secara situasional pada Senin, 16 September 2024.
Baca juga: Hasil Sidang MK #KawalPutusanMK: Dinamika Baru Pilkada Serentak 2024
Namun, kondisi lalu lintas mulai kembali normal setelah kendaraan yang sempat mengantre panjang terserap oleh rekayasa one way. “Alhamdulillah, lalu lintas di jalur Puncak sudah landai, dan kami sedang menormalkan arus dari Cianjur menuju Bogor,” ujar AKP Rizky.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad, volume kendaraan di jalur Puncak mencapai 150 ribu kendaraan per hari. Untuk mengatasi kepadatan ini, Polres Bogor sudah menerapkan sistem ganjil genap dan one way sejak Jumat, 13 September 2024.
Masalah kemacetan di kawasan Puncak memang sudah menjadi isu yang lama. Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun kereta layang atau skytrain untuk membantu mengurangi kemacetan sekaligus menata kawasan wisata Puncak. Proyek ini akan dilaksanakan dengan skema bisnis B2B (business to business) antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan perusahaan swasta, yang diharapkan dapat memperbaiki sistem transportasi di Puncak.
“Kami serius dalam menangani kemacetan di Puncak. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) untuk merealisasikan proyek ini,” ujar Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kemacetan yang berlarut-larut di Puncak memang menjadi tantangan tersendiri, namun dengan berbagai langkah strategis yang sudah direncanakan, diharapkan wisatawan dapat menikmati perjalanan lebih nyaman dan aman di masa mendatang.
Sumber: Liputan6.