Ruangsidang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana menindak tegas parkir liar dan aktivitas premanisme yang meresahkan warga. Dalam waktu dekat, razia akan digelar oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat untuk memastikan ketertiban di jalanan ibu kota.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi melihat keberadaan parkir liar, khususnya di jalan-jalan protokol yang seharusnya bebas dari kendaraan parkir sembarangan. “Saya tidak ingin ada parkir liar di wilayah Jakarta Pusat, apalagi di jalan-jalan protokol dan tempat yang memang tidak diperbolehkan untuk parkir,” ujar Arifin kepada wartawan saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Arifin menambahkan bahwa langkah penertiban ini juga mencakup upaya memberantas premanisme yang mengelola parkir liar dan menarik uang dari masyarakat secara ilegal. “Ini dikelola oleh preman-preman parkir. Saya peringatkan, preman-preman parkir di Jakarta Pusat akan kami tertibkan. Tunggu tanggal mainnya nanti,” tegasnya.
Penertiban parkir dan preman di Jakarta Pusat menjadi salah satu prioritas Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Arifin berharap langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga yang diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas parkir ilegal.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan wilayah yang menjadi titik rawan parkir liar. “Masih kami petakan. Namun, ada beberapa wilayah yang menjadi prioritas kami untuk segera disidak,” ungkap Haryo.
Haryo menambahkan bahwa Sudin Perhubungan bersama Satpol PP akan bekerja sama dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. “Kami akan lakukan sidak terjadwal. Tujuannya adalah memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar,” jelasnya.
Langkah ini mendapat respons positif dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar dan preman di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Seorang warga Cikini, Yudi (35), berharap razia yang akan dilakukan dapat berlangsung secara konsisten. “Kalau memang bisa ditertibkan, saya mendukung penuh. Jalan jadi lebih rapi dan bebas macet,” katanya.
Selain itu, pihak Pemkot Jakarta Pusat juga mengimbau pemilik kendaraan untuk memanfaatkan lahan parkir resmi yang tersedia guna menghindari sanksi. Arifin menekankan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Dengan adanya razia dan penertiban yang direncanakan ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Jakarta Pusat dapat lebih tertib dan terorganisir. Upaya pemerintah untuk menegakkan aturan di jalan raya menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.