Ruangsidang.com – Presiden Prabowo Subianto meminta pengkajian ulang terhadap desain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya untuk area lembaga yudikatif dan legislatif. Kajian ulang desain IKN ini disampaikan Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Selasa (21/1/2025).
Basuki menjelaskan bahwa desain yang sebelumnya telah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ditinjau ulang sesuai arahan Presiden. Kajian ulang ini menjadi langkah strategis setelah IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.
Menurut Basuki, Presiden menugaskan pihaknya bersama Kementerian PUPR untuk membentuk tim desain khusus yang akan bekerja di bawah arahan langsung Prabowo.
“Bapak Presiden menargetkan bahwa pada tahun 2028, IKN harus sudah berfungsi sebagai ibu kota politik. Kami ditugaskan untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, termasuk kantor-kantor dan hunian untuk lembaga tersebut, serta ekosistem legislatif dengan fasilitas pendukungnya,” ungkap Basuki dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa desain untuk area legislatif dan yudikatif pernah dirumuskan sebelumnya oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden meminta untuk dilakukan peninjauan ulang guna memastikan desain tersebut relevan dengan visi IKN sebagai pusat pemerintahan.
Basuki mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan target pembangunan IKN hingga 2029, diperlukan anggaran sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukungnya.
“Rp48,8 triliun tadi telah disetujui oleh Bapak Presiden untuk dialokasikan ke OIKN. Dana ini juga akan digunakan untuk membuka akses menuju wilayah pemerintahan (WP) 2 di IKN. Saat ini pembangunan masih terkonsentrasi di WP1,” jelasnya.
Selain itu, Basuki menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup biaya pemeliharaan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang sudah selesai dibangun pada tahap awal
Langkah peninjauan ulang ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana strategis. Penetapan IKN sebagai ibu kota politik menjadi fokus utama, dengan tujuan menciptakan ekosistem pemerintahan yang modern, efisien, dan mendukung kebutuhan negara.
Proses pembangunan akan terus dipantau secara berkala, termasuk evaluasi terhadap kebutuhan anggaran dan penyelesaian infrastruktur. Dengan target tahun 2028, pemerintah berharap IKN dapat menjadi simbol kemajuan Indonesia di kancah internasional.
Meski demikian, tantangan dalam pembangunan IKN tidak dapat diabaikan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran, koordinasi antarinstansi, dan percepatan pembangunan infrastruktur. Basuki optimis bahwa kerja sama antara OIKN dan Kementerian PUPR dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mewujudkan visi besar Presiden.
Dengan persetujuan anggaran dan pembentukan tim desain, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat realisasi IKN sebagai pusat pemerintahan baru. “Kami akan berupaya keras untuk memastikan setiap tahap pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Basuki.