JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sepatu rakyat senilai Rp27 miliar di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Khoirul Amri. Dalam penyampaiannya, massa aksi menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengadaan dan penyaluran anggaran proyek tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum memeriksa proses pengadaan untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Aliansi menilai nilai anggaran yang mencapai Rp27 miliar perlu menjadi perhatian publik. Karena itu, mereka mendorong KPK melakukan penelusuran terhadap seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Selain melaporkan dugaan tersebut, massa aksi meminta KPK memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Pemanggilan tersebut dinilai diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kebijakan serta proses pengadaan sepatu rakyat yang menjadi objek laporan.
Aliansi juga mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap paket pengadaan di lingkungan Kemensos. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap apabila terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran atau pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Ketua Umum Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan, Ahmad Zaki, menegaskan bahwa laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara objektif. Ia meminta KPK menjalankan proses pemeriksaan tanpa membedakan pihak yang dilaporkan.
“KPK RI untuk segera memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf guna dimintai keterangan serta klarifikasi menyeluruh terkait kebijakan pengadaan tersebut,” ujar Ahmad Zaki.
Menurutnya, pengawasan terhadap anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat. Karena itu, pihaknya menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada lembaga antirasuah.
Meski demikian, dugaan korupsi yang disampaikan dalam laporan tersebut masih membutuhkan pembuktian. Penyebutan adanya dugaan penyimpangan belum dapat diartikan sebagai kesimpulan bahwa tindak pidana telah terjadi.
KPK perlu melakukan verifikasi terhadap informasi dan dokumen yang disampaikan pelapor. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan maupun penggunaan anggaran proyek tersebut.
Dari sisi pengadaan pemerintah, setiap tahapan memiliki mekanisme yang harus dipenuhi. Proses tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Karena itu, audit dan pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan proyek pengadaan sepatu rakyat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, pemeriksaan juga dapat memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.
Pelaporan ke KPK ini sekaligus menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran di sektor sosial. Terlebih, program dan pengadaan di lingkungan Kemensos berkaitan dengan kepentingan publik serta penggunaan dana negara.
Koordinator aksi Khoirul Amri bersama massa mahasiswa menyatakan akan mengawal perkembangan laporan tersebut. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kementerian Sosial maupun KPK mengenai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan.