RuangSidang.com – Sidang Paripurna Pelantikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10), menghasilkan keputusan penting terkait pembentukan tiga badan baru. Badan-badan tersebut merupakan bagian dari Alat Kelengkapan MPR yang berfungsi untuk mendukung tugas-tugas lembaga tersebut. Pembentukan tiga badan baru ini telah disetujui secara resmi oleh seluruh anggota sidang, sesuai dengan Tata Tertib MPR RI.
Ketiga Alat Kelengkapan yang dimaksud adalah Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI. Keputusan pembentukan ini diambil setelah Ketua MPR RI yang baru, Ahmad Muzani, memimpin jalannya sidang. Dalam kesempatan tersebut, Muzani mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta sidang terkait kesepakatan pembentukan badan-badan tersebut.
“Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?” kata Muzani. Pernyataan tersebut langsung disambut dengan persetujuan dari para peserta sidang paripurna. Jawaban “setuju” dari para anggota sidang menunjukkan adanya dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Alat Kelengkapan baru ini.
Rincian Pembentukan Badan-Badan Baru
Muzani menjelaskan bahwa setelah persetujuan pembentukan, langkah selanjutnya adalah menentukan rincian terkait badan-badan tersebut. Ini mencakup jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian tugas dan tata kerja masing-masing badan. Muzani menekankan bahwa proses ini akan dilakukan dalam Rapat Gabungan antara Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, dan Kelompok DPD RI.
“Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat,” ujar Muzani. Ia juga menambahkan bahwa tugas dan fungsi setiap badan akan dirumuskan dengan cermat agar bisa memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung MPR RI menjalankan tugas-tugasnya.
Setiap badan yang dibentuk memiliki tugas dan fungsi yang spesifik. Badan Sosialisasi MPR, misalnya, akan bertugas untuk menyebarluaskan pemahaman masyarakat terkait fungsi dan tugas MPR, termasuk pentingnya UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Sosialisasi yang lebih efektif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Baca juga: Anggota DPRD Bogor Desak Perbaikan Jalur Puncak Pasca Kematian Wisatawan
Badan Pengkajian MPR, sesuai namanya, akan memiliki tanggung jawab dalam mengkaji berbagai isu strategis yang terkait dengan ketatanegaraan. Lembaga ini akan bekerja sama dengan para pakar dan akademisi dalam merumuskan kajian yang mendalam terkait isu-isu tersebut, termasuk kemungkinan amandemen terhadap UUD 1945 jika diperlukan.
Sementara itu, Badan Penganggaran MPR RI akan berfokus pada perencanaan dan pengelolaan anggaran internal MPR. Badan ini memiliki peran penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan kepada MPR digunakan secara efisien dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan negara.
Pelantikan Pimpinan MPR Periode 2024—2029
Selain pembentukan badan-badan baru, sidang paripurna tersebut juga menetapkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024—2029. Muzani, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menggantikan Bambang Soesatyo yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2019—2024. Muzani bukanlah sosok asing di MPR, sebelumnya ia telah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019—2024.
Pelantikan Muzani disertai dengan pengesahan delapan pimpinan MPR RI lainnya yang akan bersama-sama memimpin lembaga tertinggi negara ini selama lima tahun ke depan. Keberlanjutan kepemimpinan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas bagi kinerja MPR dalam menjalankan fungsinya.
Dengan terbentuknya tiga badan baru ini, diharapkan MPR RI dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam hal sosialisasi nilai-nilai kebangsaan, pengkajian isu-isu ketatanegaraan, dan pengelolaan anggaran. Keputusan ini juga mencerminkan langkah MPR untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan zaman, serta kebutuhan akan penguatan kelembagaan.
Dalam sidang tersebut, Muzani menyampaikan harapannya agar kepemimpinan periode 2024—2029 ini bisa membawa MPR RI ke arah yang lebih baik. “Kami berharap dapat terus menjaga semangat gotong royong dan persatuan dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Ini bukan hanya tanggung jawab para pimpinan, tetapi juga seluruh anggota MPR,” ujar Muzani dalam penutupannya.
Dengan adanya tiga badan baru ini, MPR RI diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan sesuai dengan aspirasi rakyat. Pembentukan Alat Kelengkapan baru ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi MPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna ini mencerminkan langkah konkret untuk memperkuat peran MPR dalam mengawal jalannya pemerintahan dan menjaga kesatuan bangsa melalui alat-alat kelengkapannya yang baru terbentuk.