Ruangsidang.com – Kasus yang melibatkan LM alias Lolly (17), putri dari selebritas Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam dugaan kasus persetubuhan anak dan aborsi. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap Vadel.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penetapan status tersebut. “Iya, ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Kamis (13/2/2025). Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Vadel menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB dengan total 53 pertanyaan dari penyidik. Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, kepolisian menggelar gelar perkara pada pukul 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikantongi, penyidik akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penetapan tersangka.
Dalam kasus ini, Vadel diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal yang terkait dalam KUHP dan UU Kesehatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelum laporan dibuat, Nikita Mirzani dikabarkan menjemput paksa Lolly dari sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan. Setelah itu, Lolly menjalani visum untuk mendukung laporan yang telah diajukan. Visum tersebut menjadi salah satu bukti yang diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Vadel Badjideh memberikan klarifikasi. Selebgram TikTok tersebut membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan siap menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tidak bersalah, tetapi jika memang terbukti, saya siap menerima konsekuensinya,” ujar Vadel dalam pernyataannya.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi lain. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih ditunggu oleh publik, mengingat tingginya perhatian terhadap perkara yang melibatkan figur publik ini.