Ruangsidang.com – Seorang wanita muda berinisial A (23) nekat melompat dari balkon lantai 19 Tower Jasmine, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden tersebut terjadi setelah korban diduga panik akibat seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) masuk ke dalam unit apartemennya tanpa izin.
Kepolisian Sektor Pancoran menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat A kembali ke unit miliknya dan mendapati listrik di kamarnya padam. Ia lalu turun ke bagian pengelola apartemen untuk melaporkan masalah tersebut. Namun, A lupa mengunci pintu unitnya sebelum pergi.
“Setelah selesai dari kantor pengelola, korban kembali naik ke unit. Saat tiba, dia terkejut mendapati ada seorang pria asing di dalam kamar,” ungkap Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).
Diduga panik karena merasa terancam, A segera mengunci diri di dalam kamar. Namun, karena ketakutan, ia berlari ke arah balkon dan akhirnya melompat dari lantai 19. Beruntung, korban selamat dari insiden tersebut meskipun mengalami luka serius.
“Dia panik dan akhirnya lompat dari balkon. Orang yang masuk ke unit tersebut diduga memiliki gangguan kesehatan jiwa,” ujar Mansur.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pria yang masuk ke dalam unit A diketahui merupakan warga negara asing asal Afghanistan. Berdasarkan informasi sementara, pria tersebut diduga membuka sejumlah pintu unit apartemen secara acak.
“Dia orang Afghanistan. Karena mengalami gangguan jiwa, dia coba masuk ke beberapa unit yang tidak terkunci. Saat menemukan pintu terbuka, dia masuk begitu saja,” jelas Mansur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang di bagian kaki. Tim medis segera mengevakuasi dan membawa A ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit sejak semalam. Saat ini kondisinya telah sadar dan sudah dapat berkomunikasi,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pria tersebut, termasuk status hukum dan identitas lengkapnya. Selain itu, aparat juga akan berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan hunian, agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya keamanan dan kontrol akses di kawasan permukiman padat, khususnya di apartemen yang memiliki banyak penghuni dan akses terbuka seperti Kalibata City. Warga diimbau untuk lebih waspada, terutama dalam memastikan pintu unit terkunci setiap saat demi mencegah kejadian tak diinginkan.